Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbaru Lukas Enembe, Ini Daftar Koruptor yang Meninggal saat Jalani Hukuman Penjara

Berikut daftar koruptor yang meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman penjara yaitu dari Sutan Bhatoegana hingga Lukas Enembe.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Terbaru Lukas Enembe, Ini Daftar Koruptor yang Meninggal saat Jalani Hukuman Penjara
Kolase Tribunnews.com
Daftar koruptor yang meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman (dari kiri ke kanan): Sutan Bhatoegana (eks Ketua Komisi VII DPR), Itoc Tochija (eks Wali Kota Cimahi), Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan), Eddy Rumpoko (eks Wali Kota Batu), dan Lukas Enembe (Gubernur Papua). 

Seakan tak berujung, Fuad kembali berulah.

Dia tak ditemukan di selnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.

Fuad pun dikabarkan memang kerap keluar masuk sel Lapas Sukamiskin dengan dalih untuk berobat akibat sakit vertigo hingga keluhan sakit di jantungnya.

Alhasil, ia pun dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo pada 30 November 2018.

5. Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10/2017). Eddy Rumpoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10/2017). Eddy Rumpoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelum Lukas Enembe, mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko juga meninggal dunia saat tengah menjalani masa hukuman penjara.

Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUP Kariadi Semarang.

BERITA REKOMENDASI

Jenazah Eddy pun lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Batu.

Namun, prosesi ini pun sempat memperoleh kecaman dari istri aktivis Munir Said Thalib, Suciwati lantaran Eddy dimakamkan di TMP padahal berstatus koruptor.

Hal ini disampaikan Suciwati saat konferensi pers secara daring dalam peringatan Hari Ham Sedunia 2023 pada 8 Desember 2023 lalu.

Sementara sebelum meninggal dunia, Eddy pun tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang akibat kasus korupsi yang menjeratnya yaitu proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air Pemkot Batu dan terjaring OTT KPK karena menerima suap senilai Rp 500 juta.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Minta Dibantu Berdiri hingga Terjatuh, Sudah Diberi Tindakan

Pada tahun 2019, ia pun divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).


Tak sampai disitu, Eddy kembali terjerat korupsi lantaran menerima gratifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sejumlah pengusaha terkait perizinan usaha di Kota Batu.

Pada proses persidangan, Eddy terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pun lalu menjatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus ini.

Selain itu, Eddy juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 45,9 miliar.

6. Lukas Enembe

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (depan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. senilai Rp46,8 miliar, selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar. (Warta Kota/Yulianto)
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (depan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. senilai Rp46,8 miliar, selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar. (Warta Kota/Yulianto) (WARTAKOTA/YULIANTO)

Terbaru yang masuk daftar koruptor yang meninggal dunia saat menjalani hukuman adalah Lukas Enembe.

Mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023).

Menurut ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, kliennya itu sempat mengalami pembengkakan pada tubuhnya akibat ginjalnya yang sudah tidak berfungsi.

Sebelum meninggal, Lukas disebut sempat berdiri sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lukas yang lain, Antonius Eko Nugroho.

Lukas Enembe disebut memiliki riwayat komplikasi penyakit seperti jantung, gagal ginjal, hingga stroke.

Baca juga: Lukas Enembe Cuci Darah Belasan Kali Sebelum Meninggal

Dia merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek Pemprov Papua.

Lukas pun divonis delapan tahun penjara dan didenda Rp 500 juta rupiah oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 19 Oktober 2023 lalu.

Adapun vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Lukas dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara.

Sementara pasca meninggalnya Lukas, KPK menyebut proses hukum terhadap Gubernur Papua dua periode itu resmi dihentikan.

Kendati demikian, KPK masih tetap melakukan upaya hukum terkait pengembalian kerugian negara.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan hak penuntutan pengembalian kerugian negara itu akan dilakukan lewat proses hukum perdata.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "BREAKING NEWS: Koruptor Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu Malang Meninggal Dunia di Semarang

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Koruptor Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu Malang Meninggal Dunia di Semarang"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi/Sapto Nugroho)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Artikel lain terkait Lukas Enembe Meninggal Dunia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas