BREAKING NEWS: Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua Terluka, Massa Lempar Batu
Dalam kericuhan, Penjabat (Pj) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menjadi korban luka akibat kericuhan tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang akan dimakamkan di Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) hari ini, berlangsung ricuh.
Dari video yang tersebar, sejumlah orang terlihat berlarian dan berteriak di sebuah jalan
Dari video yang lain, terlihat pula sebuah mobil yang hangus terbakar saat kericuhan itu terjadi.
Dalam kericuhan, Penjabat (Pj) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menjadi korban luka.
Dari foto yang beredar, Ridwan yang menggunakan baju kemeja berwarna putih itu terlihat berdarah di sekitar wajahnya saat sedang berada di dalam mobil.
Baca juga: Massa Iring-iringan Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Lempar Batu, Ada Teriakan Papua Merdeka
Terkait itu, Polda Papua membenarkan adanya kejadian kericuhan tersebut karena adanya provokator saat arak-arakan jenazah dilakukan.
"Iya benar ada yang memprovokasi sehingga anarkis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi, Kamis.
Meski begitu, Benny tak merinci lebih lanjut soal peristiwa kericuhan tersebut hingga saat ini.
Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan disemayamkan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (28/12/2023) hari ini.
Upacara persemayamannya di Kantor Gubernur nanti akan dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.
Namun sebelum itu, jenazah Lukas Enembe terlebih dulu akan disemayamkan di Sekolah Tinggi Teologi yang berada di Sentani, Jayapura.
Setelah dari Sekolah Tinggi Teologi dan Kantor Gubernur, jasadnya akan disemayamkan di kediamannya, di Koya.
"Yang pasti, permintaan dari keluarga di Sentani supaya bapak disemayamkan di Sekolah Tinggi Teologi Sentani. Dimakamkannya diputuskan di Koya, di kediaman beliau," kata Petrus.