Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bau Tak Sedap Masih Tercium di Kontrakan Panca Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak

Terlihat pula pintu kontrakan tersebut sudah dalam kondisi terbuka jelang proses rekonstruksi tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bau Tak Sedap Masih Tercium di Kontrakan Panca Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak
Tribunnews.com/Fahmi
Rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan empat anak oleh ayah kandung bernama Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak oleh Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (29/12/2023) siang ini.

Sementara itu berdasarkan pantauan Tribunnews.com, tampak garis polisi berwarna kuning masih terpasang melingkar di depan rumah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.

Terlihat pula pintu kontrakan tersebut sudah dalam kondisi terbuka jelang proses rekonstruksi tersebut.

Adapun di depan rumah kontrakan itu terdapat sejumlah barang milik keluarga Panca diantaranya mainan sang anak hingga rak sepatu beserta isinya tampak masih terlihat.

Tak hanya itu meski kasus tersebut telah terungkap sejak 6 Desember 2023 lalu namun bau tak sedap masih tercium dari arah rumah kontrakan yang sebelumnya dihuni Panca serta empat anaknya itu.

Sementara itu beberapa anggota kepolisian telah berada di area lokasi tempat digelarnya proses rekonstruksi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, warga yang tinggal di dekat TKP juga tampak mulai keluar dari rumahnya diduga hendak menyaksikan rangkaian rekonstruksi tersebut.

Sebagai informasi sebelumnya polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).

Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.

Panca mengaku bahwa dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas