Terdapat 42 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jagakarsa
Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakars
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total sebanyak 42 reka adegan telah diperagakkan oleh Panca Darmansyah dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (29/12/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, rekonstruksi itu selesai dilakukan sekira pukul 15.33 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, bahwa dalam rekonstruksi itu tak hanya reka adegan kasus pembunuhan melainkan juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca terhadap istrinya Devnisa Putri.
"Jadi ada sebanyak 42 adegan itu secara berurutan termasuk dari kegiatan si pelaku melaksanakan kegiatan KDRT yaitu penganiayaan terhadap istrinya," kata Bintoro kepada wartawan di lokasi.
Adapun rincian jumlah rekonstruksi tersebut Bintoro menuturkan bahwa terdapat 10 reka adegan rekonstruksi KDRT dan 32 adegan pembunuhan terhadap empat anaknya.
Lanjut Bintoro, dalam urutan rekonstruksi itu Panca telah melakukan reka adegan sejak peristiwa KDRT yang terjadi pada 2 Desember 2023 hingga pembunhan yang dilakukan terhadap empat anaknya.
Kemudian ia pun memastikan bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan guna memberi gambaran jelas terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Panca.
"Dan juga akan kami jadikan alat bukti tambahan dalam memberikan masukan dan membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
"Sehingga pada saat di persidangan nanti bisa memberikan keyakinan pada hakim dalam memutuskan tindak pidana yang terjadi," pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).
Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.