Kaleidoskop 2023: Sayembara hingga Firli Bahuri Lengser, Harun Masiku Masih Belum Tersentuh KPK
Harun Masiku bebas berkeliaran padahal buron 3 tahun sejak 2020 meski ada sayembara hingga Ketua KPK Firli Bahuri lengser Harun Masiku belum ditangkap
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buron sejak 2020 silam hingga penghujung 2023, buronan KPK Harun Masiku masih tak diketahui rimbanya.
Sudah lebih dari 1.300 hari, tersangka pemberi suap dalam perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu belum juga ketemu.
Terkini usai lengsernya Firli Bahuri dari kursi Ketua KPK, KPK dibawah Ketua sementra Nawawi Pololango memulai babak baru pencarian Harun Masiku.
KPK pun memeriksa Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022 sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Wahyu Setiawan juga mantan terpidana dalam perkara itu. Dia sudah menjalani masa hukuman dan mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Tak hanya mencari tahu keberadaan Harun Masiku, lewat Wahyu Setiawan, tim penyidik KPK berusaha mendalami peristiwa pemberian suap pada saat itu.
Wahyu Setiawan yang diperiksa selama kurang lebih enam jam mengaku telah membeberkan semua informasi yang diketahuinya terkait Harun Masiku kepada penyidik KPK.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku. Dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," kata Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Namun, Wahyu enggan membeberkan secara detail soal informasi terkait Harun Masiku tersebut kepada wartawan.
Dalam kesempatan ini Wahyu Setiawan membenarkan rumahnya di Banjarnegara telah digeledah tim penyidik KPK pada 12 Desember 2023.
Jauh sebelum itu Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti pernah menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Bahkan Firli Bahuri saat masih jadi Ketua KPK mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.
Firli Bahuri menyebut menandatangani surat tersebut tiga minggu yang lalu.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya.
Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Firli Bahuri menambahkan KPK tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi.
Sementara itu eks penyidik KPK Novel Baswedan meyakini selama KPK dipimpin oleh Firli Bahuri cs, maka buronan Harun Masiku tak akan pernah ditangkap.
Itu dikatakan Novel Baswedan sekaligus merespons soal informasi terbaru dari Polri yang menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapapun, kalo pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap. Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dkk, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap," kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Dikabarkan Ada di Indonesia, Ini Penampakan Rumah Istri Harun Masiku di Sulawesi
Novel Baswedan meyakini Firli Bahuri tak bakal menangkap Harun berdasarkan sejumlah hal.
Sekelas Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sampai membuat sayembara berhadiah uang senilai Rp 100 ribu bagi siapapun yang berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sayembara itu disiarkan oleh Fahri Hamzah dalam akun media sosial X milik pribadinya.
"Yg bisa tangkap Harun Masiku aku kasi Rp.100.000 ok?" tulis Fahri Hamzah dalam akun X pribadinya dikutip, Selasa (31/10/2023).
Saat dimintai tanggapannya, Fahri Hamzah menyebut kalau penangkapan terhadap Harun Masiku itu adalah suatu PR atau tugas besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih kata dia, dalam momen menjelang Pemilu saat ini.
Sebab, kata dia, KPK harus segera mengungkap salah satu kasus penting terkait kecurangan Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia.
Babak Baru KPK Cari Tahu Keberadaan Harun Masiku Lewat Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pengetahuan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan soal keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang hingga saat ini buron. Dia sudah buron sejak 2020.
Sementara, Wahyu Setiawan adalah mantan terpidana dalam perkara itu. Dia sudah menjalani masa hukuman dan mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Adapun tim penyidik KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis kemarin, 28 Desember.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Tak hanya mencari tahu keberadaan Harun Masiku, lewat Wahyu Setiawan, tim penyidik KPK berusaha mendalami peristiwa pemberian suap pada saat itu.
Wahyu Setiawan yang diperiksa selama kurang lebih enam jam pada Kamis kemarin mengaku telah membeberkan semua informasi yang diketahuinya terkait Harun Masiku kepada penyidik KPK.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku. Dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," kata Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Namun, Wahyu enggan membeberkan secara detail soal informasi terkait Harun Masiku tersebut kepada wartawan.
Yang jelas, kembali ditegaskan Wahyu, dirinya telah menyamapikan secara gamblang apa yang diketahuinya terkait Harun Masiku.
"Ya terkait informasi-informasi Harun Masiku," tutur Wahyu.
Dalam kesempatan ini Wahyu Setiawan membenarkan rumahnya di Banjarnegara telah digeledah tim penyidik KPK pada 12 Desember 2023.
Saat itu, Wahyu mengeklaim dirinya tak berada di kediamannya.
"Saya pada waktu itu tidak di rumah. Kemudian keluarga saya menelepon saya memberi tahu," sebut Wahyu.
Dalam pemeriksaan, Wahyu sempat bertanya kepada penyidik rumahnya digeledah.
Terlebih tak ada bukti terkait perkara yang menjerat Harun Masiku dari penggeledahan di rumahnya.
"Enggak ada, enggak ada (barang bukti yang diamankan penyidk KPK). Itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku, sudah saya sampaikan itu," kata Wahyu.
Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Novel Baswedan: Selama Pimpinan KPK Firli Bahuri, Harun Masiku Tak Akan Ditangkap
Novel Baswedan meyakini selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh Firli Bahuri cs, maka buronan Harun Masiku tak akan pernah ditangkap.
Itu dikatakan Novel Baswedan sekaligus merespons soal informasi terbaru dari Polri yang menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapapun, kalo pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap. Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dkk, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap," kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Novel Baswedan meyakini Firli Bahuri tak bakal menangkap Harun berdasarkan sejumlah hal.
Eks penyidik senior KPK itu sedikit banyak mengenal Firli Bahuri sewaktu bertugas di lembaga antirasuah.
Seperti diketahui, sewaktu Novel Baswedan menjadi penyidik, Firli Bahuri adalah Deputi Penindakan di KPK.
"Saya yakin karena saya kenal Firli dan saya pernah lama tugas di KPK, jadi saya banyak informasi yang dengan itu bisa membuat keyakinan," kata Novel yang kini menjabat ASN di Polri.
"Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti beserta jajarannya pada Senin (7/8/2023) kemarin berkunjung ke KPK untuk melakukan koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buron.
Usai melakukan pertemuan, kepada awak media, Irjen Krishna menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," Krishna menambahkan.
Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut.
Kata dia, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.
"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.
KPK pun menyatakan bakal menindaklanjuti temuan soal dugaan Harun Masiku yang bersembunyi di Indonesia.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Sekadar informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
ICW Duga Ada Elite Parpol yang Dilindungi di Balik Tak Kunjung Ditangkapnya Harun Masiku
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Harun Masiku sudah menjadi buron sejak 2020 atau tiga tahun lamanya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai KPK tidak serius mencari Harun Masiku.
Menurut Kurnia, pernyataan terkait keberadaan Harun Masiku yang disampaikan Irjen Khrisna justru menunjukkan kinerja KPK yang bobrok.
ICW memandang, penanganan KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku ini sudah terlalu berlarut-larut.
"Ketidakseriusan dan ketidakmauan KPK dalam bekerja menemukan, meringkus dan memproses hukum Harun Masiku."
"Perkara ini sudah terlalu lama, sudah sejak awal 2020 lalu, berarti sudah tiga tahun KPK tak bisa menemukan dan meringkus yang bersangkutan," ujarnya, dikutip dari youTube KompasTV, Selasa (8/8/2023).
Kurnia Ramadhana menduga, ada alasan besar mengapa KPK seolah tak tegas memproses Harun Masiku.
Menurut Kurnia, di balik tak ditangkapnya Harun Masiku, KPK ingin melindungi seseorang di partai politik agar tidak menjalani proses hukum.
Jika Harun diciduk, kata Kurnia, maka kasus itu akan menyeret politikus papan atas yang tak disebutkan namanya itu.
"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur Kurnia.
Fahri Hamzah Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Berhasil Tangkap Harun Masiku
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membuat sayembara berhadiah uang senilai Rp 100 ribu bagi siapapun yang berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sayembara itu disiarkan oleh Fahri Hamzah dalam akun media sosial X milik pribadinya.
"Yg bisa tangkap Harun Masiku aku kasi Rp.100.000 ok?" tulis Fahri Hamzah dalam akun X pribadinya dikutip, Selasa (31/10/2023).
Saat dimintai tanggapannya, Fahri Hamzah menyebut kalau penangkapan terhadap Harun Masiku itu adalah suatu PR atau tugas besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih kata dia, dalam momen menjelang Pemilu saat ini.
Sebab, kata dia, KPK harus segera mengungkap salah satu kasus penting terkait kecurangan Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia.
"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan Pemilu yang pernah ada," kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi awak media.
"Hal ini penting dilakukan sebelum Pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor Pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Harun Masiku ke KPK
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan sejatinya kasus kecurangan pemilu termasuk perkara yang menjerat Harun Masiku itu adalah suatu pelajaran penting.
Sehingga, menurut dia, penangkapan terhadap Harun Masiku bisa menjadi pengingat terhadap kecurangan Pemilu yang pernah ada.
"Prinsipnya adalah bahwa kecurangan Pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting. Dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," tukas Fahri.
Siapa Harun Masiku ?
Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku tak kunjung tertangkap sejak masuk ke daftar buronan pada 29 Januari 2020 lalu.
Namanya kemudian masuk ke daftar buronan dunia dan ada dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.
Pria kelahiran 21 Maret 2021 itu menjadi tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyeret nama petinggi partai penguasa, yakni PDI Perjungan.
Pemberian suap itu ternyata dimaksudkan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) karena anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.
Ditetapkan sebagai tersangka, Harun kemudian melarikan diri ke luar negeri namun keberadaannya tak terlacak selama hampir 3 tahun.
Lantas siapakah sosok Harun Masiku? dari beberapa sumber berikut informasi tentang caleg PDIP itu:
1. Riwayat pendidikan
Meski lahir di Jakarta, Harun menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia kemudian melanjutnya kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1989 dan lulus tahun 1994.
Berikut riwayat pendidikannya:
SDN 1 Watampone
1983-1986 SMPN 2 Watampone
1986-1989 SMAN 1 Barru
1989-1994 Universitas Hasanuddin
1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.
2. S2 di Inggris
Selepas itu, ia juga menempuh peendidikan perguruan tinggi di Universitas Warwick, Inggris.
Saat bersekolah di Inggris, dia tercatat pernah menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland.
3. Dekat dengan petinggi PDI-P
Dilansir dari Tribunnews, seorang sumber PDIP di Sumsel mengungkapkan, Harun Masiku adalah orang Jakarta yang mencalonkan diri melalui Dapil Sumsel I.
Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahui.
Namun di kalangan pengurus DPP, Harun cukup dikenal, khususnya hubungan tertentu dengan petinggi PDIP.
Sumber itu juga menjelaskan kejanggalan yang ada terkait PAW.
Sebelum hijrah ke PDIP, Harun tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat.
Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.
Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.
Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
Riwayat Organisasi:
Anggota Partai Demokrat
Anggota GMKI
1998-1999 Ketua Persatuan Pelajar Indonesia UK
1998-1999 Student Union University Of Warwick UK
ANGGOTA Perhimpunan Advokat Indonesia
2019 Calon Legislatif PDIP.
4.Diceraikan istrinya
Harun Masuki diceraikan istri, Hildawati Djamrin di Pengadilan Negeri Makassar.
Putusan cerai diketuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3/2021).
Penasihat hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati terkait kasus Harun Masiku.
Harun dan Hilda menikah pada tahun 2017 dan tidak memiliki anak
5. Sempat dikabarkan meninggal karena dibunuh
Diberitakan Surya tahun 2021 lalu, Harun Masuki disebut meninggal dunia karena dibunuh.
Hal itu diungkat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas.
Dalam video itu, Boyamin mendapatkan info tersebut dari beberapa pensiunan di lembaga intelejen.
Boyamin pun menjawab kemungkinan besar Harun Masiku dibunuh.
Pasalnya, Harun Masiku diketahui tidak memiliki rekam jejak medis memiliki penyakit bawaan.
Terkait hal ini, KPK melalui Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengaku belum memiliki bukti valid terkait isu meninggalnya Harun Masiku. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.