Arya Wedakarna Klarifikasi soal Tolak Frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Pakai Penutup Kepala
Arya Wekadarna memberikan klarifikasi soal video viral dirinya menolak frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI, Arya Wedakarna memberikan klarifikasinya terkait viralnya video saat dirinya menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala.
Dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Arya mengungkapkan bahwa video tersebut telah dipotong oleh sejumlah pihak.
Adapun video tersebut saat Arya tengah rapat dengar pendapat dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam sebuah rapat.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. Thi is not Middle East."
"Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pura, bije pake," katanya dalam video rapat tersebut.
Setelah video itu viral, Arya memberikan klarifikasi.
Baca juga: Dishub Akui Terlambat Tangani Kemacetan Parah di Bali, Menhub Siapkan Pembangunan LRT
Awalnya, dia menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikannya dalam rapat komite I DPD RI utusan Provinsi Bali dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, serta instansi terkait pada Jumat (29/12/2023) lalu.
"Atas masukan dari para tokoh bangsa dan para penglisir di Bali, maka saya senator DPD RI, Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal, meluruskan dan mengklarifikasi terkait beredarnya potongan (video) saat rapat kerja kami selaku komite suatu bidang hukum DPD RI utusan Provinsi Bali."
"Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," jelas Arya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dikutip Selasa (2/1/2024).
Arya menjelaskan rapat tersebut digelar dalam rangka membahas soal pengawasan dalam UU Kepabeanan dan Bea Cukai.
Dia mengungkapkan rapat itu diadakan setelah adanya laporan dari masyarakat soal tindakan kurang menyenangkan khsusunya bagi warga Bali yang dilakukan oleh dua oknum petugas Bea Cukai.
"Salah satunya dengan perlakuan yang tidak ramah yaitu dengan perampasan paspor dengan tanpa etika. Sehingga, kami melakukan klarifikasi terhadap Bea Cukai terkait peristiwa ini," ujarnya.
Kemudian, Arya mengatakan rapat tersebut juga membahas soal adanya masukan dari masyarakat terkait UU Transportasi lantaran penduduk desa adat di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami masalah dengan aplikasi transportasi online.
"Saat itu hadir perwakilan-perwakilan dari koperasi-koperasi transportasi beserta juga dari perusahaan aplikator," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.