Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arya Wedakarna Klarifikasi soal Tolak Frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Pakai Penutup Kepala

Arya Wekadarna memberikan klarifikasi soal video viral dirinya menolak frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Arya Wedakarna Klarifikasi soal Tolak Frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Pakai Penutup Kepala
Tribun Bengkulu
Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna memberikan klarifikasi soal video viral dirinya menolak frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala. 

Dari aduan masyarakat ini, Arya menjelaskan bahwa rapat digelar untuk meminta penjelasan dari pimpinan Bandara I Gusti Ngurah Rai atau Angkasa Pura tentang adanya informasi bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai masuk dalam bandara terburuk di dunia.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa video viral yang beredar tersebut telah dipotong oleh sejumlah media maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Arya pun menjelaskan video yang viral dan telah dipotong itu adalah saat dirinya tengah menjelaskan perlunya frontliner yang mengedepankan kebudayaan Bali yaitu salah satunya dengan memakai beras suci saat bertugas.

"Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea Cukai," ujarnya.

Baca juga: Macet Parah di Bali, Pengamat: Pemerintah Kurang Serius soal Transportasi Publik yang Terintegrasi

Budaya semacam itu, katanya, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali bahwa komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.

Arya juga menyebut bahwa dalam video viral itu, dia tidak menyinggung agama hingga suku lain.

"Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apapun, nama suku apapun, dan juga kepercayaan apapun."

Berita Rekomendasi

"Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas