Cek Besaran Gaji PNS Terbaru 2024, Naik 8 Persen, Mulai Berlaku Sejak 1 Januari
Gaji PNS 2024 naik sebanyak 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan untuk pensiunan naik sebanyak 12 persen, berikut besaran gaji yang naik.
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
![Cek Besaran Gaji PNS Terbaru 2024, Naik 8 Persen, Mulai Berlaku Sejak 1 Januari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-ilustrasi-gaji-pnskl.jpg)
Bangka Pos
Foto ilustrasi gaji PNS - Gaji PNS 2024 naik sebanyak 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan untuk pensiunan naik sebanyak 12 persen, berikut besaran gaji yang naik.
Gaji PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS tersebut memang terhitung mulai Januari 2024 ini, tetapi belum dapat diterima oleh ASN, TNI, Polri maupun pensiunan.
Berita Rekomendasi
Pasalnya, ketentuan mengenai peraturan gaji dan tunjangan belum diperbarui oleh Pemerintah Pusat.
Lantaran, saat ini, Pemerintah Pusat masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
(Tribunnews/com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.