Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia? MAKI Sebut Informasi Keberadaan Eks Caleg PDIP Itu Hanya Gimik

MAKI sebut diperkirakan buronan KPK juga eks caleg PDIP Harun Masiku sudah meninggal dunia, sehingga kecil kemungkinan bisa ditangkap.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia? MAKI Sebut Informasi Keberadaan Eks Caleg PDIP Itu Hanya Gimik
Kolase foto Tribunnews/ist
Kolase Foto Harun Masiku. MAKI sebut diperkirakan buronan KPK juga eks caleg PDIP Harun Masiku sudah meninggal dunia, sehingga kecil kemungkinan bisa ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencarian Harun Masiku sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi tanda tanya hingga detik ini.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengatakan soal peluang untuk menangkap Harun Masiku, yang dinyatakan buron sejak 2020 silam.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, sejauh ini segala informasi yang disebut KPK soal keberadaan Harun hanyalah gimik belaka.

Di mana menggaung informasi, Harun berada di luar negeri hingga masih berada di Indonesia.

Namun hal itu ditegaskan Boyamin hanya gimik, akan menjadi tidak gimik apabila KPK berhasil mencokok Harun Masiku.

Baca juga: MAKI Sebut Peluang KPK Tangkap Harun Masiku Cuma 30 Persen, Ini Alasannya

"Sejauh ini hanya gimik aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku)" kata Boyamin.

Adanya hal tersebut, Boyamin meyakini peluang menangkap Harun hanya 30 persen.

BERITA REKOMENDASI

Sebab diyakini Boyamin bahwa buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu sudah meninggal dunia.

"Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia sudah meninggal," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Boyamin berani berspekulasi Harun Masiku telah meninggal karena hingga saat ini jejak Harun Masiku sama sekali tidak terendus.

KPK Buru Keberadaan Harun Masiku

KPK diketahui berupaya dalam pencarian keberadaan Harun Masiku.

Termasuk melalui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis, 28 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas