Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah di Cilacap Jawa Tengah, Ini Pesannya Kepada Warga

Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah di Cilacap Jawa Tengah, Ini Pesannya Kepada Warga
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain.

Namun, Presiden Jokowi mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

Baca juga: Jokowi Tinjau Proses Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar di Cilacap

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” kata Jokowi.

BERITA REKOMENDASI

Di samping itu, Presiden Jokowi mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja.

Baca juga: Jokowi Kegiatan di Wilayah Sama Jawa Tengah, Ganjar: Kalau Niatnya Mengikuti, Sayang Dong Sama Saya

Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas