Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Tak Jalani Hukuman di Penjara, Kubu Ferdy Sambo Ancam Polisikan Alvin Lim

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya akan mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Disebut Tak Jalani Hukuman di Penjara, Kubu Ferdy Sambo Ancam Polisikan Alvin Lim
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alvin Lim dan Ferdy Sambo - Sosok Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba hingga viral di media sosial. 

"Eliezer cuma datang nama doang disitu, abis foto foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak," sambung Alvin.

Baca juga: Sosok Alvin Lim, Viral Advokat Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Terkait itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).




"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), dan Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso (kanan).
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), dan Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso (kanan). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/via TribunSumsel.com)

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi di Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

BERITA TERKAIT

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas