Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Siswa dan Sekolah di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa dan sekolah untuk mendaftar SNBP atau UTBK SNBT, dibuka hari Senin, 8 Januari 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Siswa dan Sekolah di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP
Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2024 - Cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa dan sekolah untuk mendaftar SNBP atau UTBK SNBT, dibuka hari Senin, 8 Januari 2024 mulai pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa dan sekolah untuk mendaftar SNBP atau UTBK SNBT.

Tahap registrasi akun SNPMB 2024 untuk siswa dan sekolah akan dibuka Senin, 8 Januari 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Cara registrasi akun SNPMB 2024 untuk siswa dan sekolah dapat dilakukan melalui portal resmi di laman http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Ikuti cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa dan sekolah berikut, berdasarkan sosialisasi yang disampaikan oleh Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) SNPMB, Arif Djunaidy melalui YouTube SNPMB BPPP.

Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Siswa

1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Tampilan akan diarahkan ke laman pendaftaran, klik opsi “Daftar” pada bagian siswa

3. Masukan nomor nomor NISN, NPSN dan masukan tanggal lahir, klik 'Submit'

Berita Rekomendasi

4. Lakukan aktivasi email saat mendaftar akun SNPMB (Disarankan menggunakan Gmail)

5. Jika telah memperoleh email aktivasi, akun SNPMB berarti telah berhasil dibuat, login kembali ke portal masukan email dan password yang telah dimiliki.

6. Memilih menu verifikasi dan validasi, periksa data yang ada, jika ada kesalahan data bisa lapor ke sekolah

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Buat Akun SNPMB 2024? Ikuti Cara Registrasinya

7. Mengisi biodata yang diminta, Klik 'Selanjutnya'

8. Mengunggah dan atur pas foto terbaru (3 bulan terakhir)

Klik Unggah Foto, lalu unggah foto terbaru sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Ukuran 4x6
  • Pas foto berwarna
  • Disimpan dalam format JPG atau JPEG
  • Ukuran minimal 40kb
  • Ukuran maksimal 100kb
  • Orientasi vertikal atau potret
  • Posisi badan dan kepala sejajar menghadap kamera
  • Kualitas foto harus tajam dan fokus

Jika sudah, Klik 'Selanjutnya'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas