Kepala BP2MI: Sindikat Ingin Menjerat PMI dengan Pinjaman Berbunga Tinggi
Bantuan tersebut berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Benny, KUR dan KTA diberikan agar para PMI tidak terjerat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk membantu perekonomian para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bantuan tersebut berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Benny, KUR dan KTA diberikan agar para PMI tidak terjerat rentenir.
"Dalam hal KUR dan KTA, di mana mereka kalau tidak punya uang tidak perlu lagi menjual harta benda, gadai barang berharga atau pinjam ke rentenir. Itu difasilitasi pinjaman bank Pemerintah," ujar Benny di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Meski begitu, Benny mengungkapkan program ini tidak berjalan karena keberadaan sindikat ilegal.
Para sindikat ini, kata Benny, berupaya mencegah PMI untuk menggunakan program KUR dan KTA.
"Ini tidak jalan, karena kita berhadapan dengan sindikat yang sangat kuat yang tidak menginginkan agar PMI difasilitasi oleh negara apalagi melalui jalur meminjam ke Bank," ungkap Benny.
Benny mengatakan sindikat ini berupaya menjerat para PMI dengan pinjaman dengan bunga tinggi.
"Mereka tetap ingin menyediakan kanal sendiri, kanal yang ilegal yang menjerat dan mengeksploitasi PMI dengan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi," pungkas Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.