Perjalanan Kasus Haris-Fatia vs Luhut dalam Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Divonis Bebas
Berikut perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Selanjutnya Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Terakhir Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Alasan Luhut Melaporkan Haris-Fatia
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan pada 29 September 2021 lalu, Luhut mengungkapkan alasannya melaporkan Haris-Fatia karena untuk membersihkan namanya dari anggapan buruk keluarganya.
Dia tak ingin keluarganya berpandangan dirinya melakukan kecurangan di Papua.
"Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada."
"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujar Luhut.
Luhut melaporkan Haris-Fatia setelah keduanya menuding Luhut bermain bisnis tambang di Papua dalam video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Atas tuduhan itu, Luhut pun melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik dan berharap laporan itu bisa jadi pembelajaran, agar ke depan tidak ada orang yang sembarangan menuduh dan asal bicara.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, nggak boleh gitu."
"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang."
"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti, saya membuktikan bahwa saya benar," kata dia.