Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perjalanan Kasus Haris-Fatia vs Luhut dalam Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Divonis Bebas

Berikut perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perjalanan Kasus Haris-Fatia vs Luhut dalam Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Divonis Bebas
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023).- Berikut perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. 

Dalam percakapan di video yang diunggah ke Youtube disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

"Silakan aja buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok, kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu," tutur Luhut.

Kubu Haris-Fatia Sempat Ada Rencana Laporkan Balik Luhut

Setelah penetapan tersangka itu, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya berencana melaporkan balik Luhut.

"Jadi, akan laporan balik, walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Nurkholis menyebut, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Haris telah memberikan klarifikasi terkait terkait konten di chanel YouTube miliknya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami tegaskan sekali lagi, jadi selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi dugaan praktik monopoli atau kejahatan ekonomi yang terjadi di Tambang Emas di Intan Jaya."

"Saat itu seharusnya oleh penyidik kepolisian mem-follow up-nya," jelas Nurkholis.

Nurkholis menyebut, jika dugaan skandal korupsi di tambang emas itu mesti diprioritaskan penyidik.

Ia menyayangkan sikap penyidik yang tak mendalami dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua karena diduga terdapat skandal korupsi di sana.

Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). - Berikut perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). - Berikut perjalanan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat menjadi saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023) lalu, Luhut menyebut dirinya tak pernah diminta menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait konten podcast Haris dan Fatia yang berujung kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

"Apakah saudara pernah dipanggil Presiden membahas isu yang disampaikan Haris dan Fatia melaui video youtube itu?" tanya Maruf Bajamal, kuasa hukum Haris dan Fatia.

"Presiden enggak pernah ngurus begitu-gituan," jawab Luhut dalam persidangan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas