Komnas HAM Dorong Pemerintah Dukung Upaya Afrika Selatan di ICJ atas Dugaan Genosida Israel di Gaza
Sebelumnya, kata dia, Komnas HAM menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnewscom, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah Indonesia mendukung ulaya hukum Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) atas dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi.
"Mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina," kata Atnike dalam keterangan pers yang terkonfirmasi pada Selasa (9/1/2024).
Sebelumnya, kata dia, Komnas HAM menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF) yang merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik.
Imbauan tersebut untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ di Hague atas dugaan Genosida oleh Israel di Gaza Palestina.
"Persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel yang diduga melakukan genosida di Gaza Palestina akan dimulai 11 Januari 2024," kata dia.