Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Pedagang Semangka di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembunuh Pedagang Semangka di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku pembunuhan pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, DJ (28) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). 

Tidak berhenti di sana, pelaku terlihat memukuli korban hingga mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban beberapa kali.

Setelah itu, korban terlihat terjatuh dan merintih kesakitan akibat luka yang dia dapatkan.

Terkait itu, Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini membenarkan adanya peristiwa penyerangan tersebut.

Dalam kasus itu, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dia dapatkan.

"Iya (korban meninggal dunia)," kata Tuti saat dihubungi, Senin (8/1/2024).

Adapun peristiwa penyerangan sendiri terjadi pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 24.00 WIB. Setelah menyerang, pelaku melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku terhenti setelah dirinya ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan yang merupakan rumah pamannya pada Senin (8/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB. "Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas