Pembunuh Pedagang Semangka di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Tidak berhenti di sana, pelaku terlihat memukuli korban hingga mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban beberapa kali.
Setelah itu, korban terlihat terjatuh dan merintih kesakitan akibat luka yang dia dapatkan.
Terkait itu, Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini membenarkan adanya peristiwa penyerangan tersebut.
Dalam kasus itu, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dia dapatkan.
"Iya (korban meninggal dunia)," kata Tuti saat dihubungi, Senin (8/1/2024).
Adapun peristiwa penyerangan sendiri terjadi pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 24.00 WIB. Setelah menyerang, pelaku melarikan diri.
Namun, pelarian pelaku terhenti setelah dirinya ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan yang merupakan rumah pamannya pada Senin (8/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB. "Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.