Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli

Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi pihak dari Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alexander Marwata dan Nurul Ghufron - 2 pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus di Kementan. 

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron.

Baca juga: Dewas KPK Kirim Salinan Putusan Sanksi Etik Firli Bahuri ke Jokowi

Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK.

Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.

Berita Rekomendasi

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.

Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.

Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.

"Dewas saja," tutur Kasdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas