Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Korupsi BPDPKS, Kejaksaan Agung Telusuri Aliran Dana Pengelolaan Sawit

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa timnya masih mengusut dugaan korupsi pada tubuh BPDPKS terkait pengelolaan dana sawit.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usut Kasus Korupsi BPDPKS, Kejaksaan Agung Telusuri Aliran Dana Pengelolaan Sawit
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa timnya masih mengusut dugaan korupsi pada tubuh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait pengelolaan dana sawit.

Belakangan ini, tim penyidik sedang berupaya menelusuri aliran dana pengelolaan sawit yang digelontorkan.

Sebab dana tersebut sebenarnya diperuntukan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit sejak 2015 untuk insentif biodiesel.

"Sebenarnya uang itu, dalam proses produksi (biodiesel) itu digunakan untuk apa aja sih," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat (12/1/2024).

Setelah aliran uang didapat, maka akan diperoleh titik terang terkait dugaan permainan dalam penentuan harga indeks perubahan pasar (HIP) biodiesel.

Menurut Febrie, dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini menyebabkan mahalnya HIP biodiesel.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirjen Energi Terbarukan Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi pada BPDPKS

Berita Rekomendasi

"Nah itu yang dicari untuk menentukan kemahalan atau tidak. Harganya mahal atau melebihi dari standar," katanya.

Alat bukti pun terus dikumpulkan tim penyidik untuk merampungkan pembuktian.

Terutama alat bukti terkait perusahaan-perusahan tertentu yang diuntungkan dari permainan dana insentif tersebut.

"Harus ada alat bukti yang memastikan perusahaan terima uang BPDPKS itu. Itu yang masih dicari," ujarnya.

Alat bukti terkait perusahaan itu merupakan satu di antara beberapa arahan yang diberikan dalam gelar perkara.

Selain itu, tim penyidik juga sedang menambah keterangan dari para ahli.

Baca juga: Penyidik Kejagung Periksa Pejabat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM soal Kasus Korupsi Biodiesel BPDPKS

"Memang ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik BPDPKS. Nah kalau kalian tanya kok susah pak? Karena itu menyangkut beberapa komponen produksi, sehingga jaksa menyandarkan ke ahli ekonomi," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas