Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Klinik Pratama Rutan Cipinang Raih Akreditasi dari kemenkes
Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diraih Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang dengan Nomor: YM.02.01/D/2116/2024 dikeluarkan oleh Kemenkes.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang berhasil meraih Akreditasi Paripurna yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan masa berlaku 29 Desember 2023 hingga 29 Desember 2028, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi, Senin, 15 Januari 2024.
Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diraih Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang dengan Nomor: YM.02.01/D/2116/2024 dikeluarkan oleh Kemenkes di Jakarta diterbitkan pada tanggal 09 Januari 2024.
Sertifikat Akreditasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Azhar Jaya, dan Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dr Friedrich Max Rumintjap.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menyampaikan bahwa Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian survei sebelumnya oleh LAFKI.
“Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Alif Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Bagus Widya Putra, juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkhusus Tim Poliklinik Rutan Cipinang yang telah bekerja keras dalam membantu mewujudkan sertifikasi ini.
“Semoga dengan peningkatan akreditasi ini menjadi pemicu kami dalam terus mempertahankan standar pelayanan kesehatan dan terus berkomitmen dalam meningkatkan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat dan warga binaan,” tuturnya.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, juga mengatakan akreditasi ini bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Rutan Kelas I Cipinang untuk perbaikan yang berkelanjutan, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan.
Baca juga: Kalapas Kelas 1 Cipinang yang Baru Silahturahmi ke Kajari Jakarta Timur dan Tokoh Masyarakat
“Saya memberikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian seluruh jajaran Rutan Cipinang khusunya Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang telah berhasil meraih Akreditasi Paripurna yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, mudah-mudahan pencapaian ini dapat memacu semangat dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan warga binaan,” kata Sukarno Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.