Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Cuma Gelar 8 Kali OTT Selama 2023, Berikut Rinciannya

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2022, KPK 10 kali lakukan OTT.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in KPK Cuma Gelar 8 Kali OTT Selama 2023, Berikut Rinciannya
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ilustrasi. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers kinerja KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak delapan kali sepanjang tahun 2023.

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2022, KPK 10 kali lakukan OTT.

Baca juga: Sosok Asiong Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

“Dalam penanganan tersebut di antaranya KPK melakukan delapan giat tangkap tangan,” ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers kinerja KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Nawawi kemudian memerinci delapan OTT tersebut. 

Pertama, manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, suap proyek jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-Sumatera. 

Dalam kasus ini, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi.

Ketiga, adalah suap pengadaan digital Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Keempat, suap pengadaan barang dan jasa Badan SAR Nasional (Basarnas) yang menjerat Kepala Basarnas Laksdya Henri Alfiandi. 

Kemudian kelima, suap pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang menjerat Yan Piet Mosso yang merupakan Bupati Sorong.

Baca juga: 5 Fakta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Kena OTT KPK, Anggota DPRD dan Swasta Ikut Ditangkap

Keenam, tangkap tangan yang berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. 

Ketujuh, OTT yang berkaitan dengan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.

Kedelapan, OTT terkait pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan provinsi Maluku Utara yang menjerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas