KPK Lakukan 161 Penyidikan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2023
Nawawi mengungkapkan, KPK paling banyak menerima laporan dari Jakarta dan pemerintah pusat dengan 759 laporan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut ratusan kasus dugaan korupsi selama 2023.
Sepanjang tahun 2023, komisi antikorupsi menangani 127 perkara di tingkat penyelidikan dan 161 perkara di tingkat penyidikan.
Baca juga: KPK Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp 500 Miliar Sepanjang 2023 dari 8 Kasus Pencucian Uang
"Selama 2023 ini KPK telah melakukan penanganan perkara TPK dengan rincian: penyelidikan 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah 94 perkara," ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers kinerja KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Ratusan perkara yang ditangani KPK, salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat.
Sepanjang 2023, KPK menerima 5.079 laporan dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 690 laporan tidak ditindaklanjuti atau diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.
"Dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan," tutur Nawawi.
Baca juga: IPW Desak KPK Transparan Tangani Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 400 M untuk Dana Kampanye
Nawawi mengungkapkan, KPK paling banyak menerima laporan dari Jakarta dan pemerintah pusat dengan 759 laporan.
Selanjutnya dari Jawa Barat terdapat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, dan Jawa Tengah 270 laporan.
Sepanjang 2023, KPK menggelar delapan operasi tangkap tangan (OTT).
Kedelapan OTT itu, yakni terkait kasus suap di Kepulauan Meranti, suap proyek jalur kereta api, suap proyek smart city Bandung, suap proyek di Basarnas, dan suap terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong.
Selanjutnya, proyek pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, suap proyek jalan di Kalimantan Timur, dan suap proyek di Maluku Utara.