Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guyonan Arsul Sani: KY Tak Bisa Awasi Hakim MK, Tapi Itu Tak Berlaku untuk Saya 

Diketahui, KY tidak mempunya tugas pokok dan fungsi maupun kewenangan untuk mengawasi kinerja hakim MK. Akan tetapi, istri dari Arsul Sani saat ini

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Guyonan Arsul Sani: KY Tak Bisa Awasi Hakim MK, Tapi Itu Tak Berlaku untuk Saya 
Tribunnews.com/Reza Deni
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dilantik Arsul Sani berguyon bahwa Komisi Yudisial (KY) tidak mengawasi kinerja hakim MK, tidak berlaku dengan dirinya.

Diketahui, KY tidak mempunya tugas pokok dan fungsi maupun kewenangan untuk mengawasi kinerja hakim MK. Akan tetapi, istri dari Arsul Sani saat ini merupakan pejabat di Komisi Yudisial.

Adapun guyonan itu disampaikan Arsul Sani saat berpidato dalam acara wisuda purnabhakti dan pisah sambut hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Mulanya Arsul mengungkapkan dirinya memang hakim konstitusi yang berlatar belakang politisi. Tapi, bukan politisi karier. 

"Karena sebelum memasuki dunia politik di tahun 2014 sebagai anggota DPR RI, saya kebetulan seorang profesional, corporate lawyer dan arbiter juga. Bekerja sebagai salah satu direksi di sebuah perusahaan penanaman modal asing multinasional yang berkantor pusat di Orlando, Amerika Serikat," kata Arsul dalam pidatonya.

Arsul melanjutkan, saat kali pertama pindah dari seorang profesional ke dunia politik itu adalah ujian pertamanya yang cukup sulit. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal itu dikarenakan justru di perusahaan multinasional begitu ketat aturan mainnya, bahkan diatur denganu undang-undang.

"Kemudian masuk ke dunia politik di Senayan yang justru berbeda. Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK. Saya insyaAllah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tapi dikawal juga oleh Komisioner KY," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Diisukan Mundur, Istana Sinyalir Sengaja Dilemparkan

Kemudian Arsul menyebutkan, istrinya merupakan pejabat komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Saat ini, kebetulan kemarin bertahun-tahun (istri) menjadi Kepala Divisi Pengawasan Hakim. Jadi meskipun menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tapi itu tidak berlaku untuk saya," kata Arsul yang kemudian disambut tawa para hadirin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas