Hakim MK Manahan dan Wahiduddin Purna Tugas, Ketua MK: Happy Ending Diselesaikan dengan Baik
Suhartoyo mengatakan, Manahan dan Wahiduddin tak benar-benar purna tugas meski pensiun sebagai hakim MK.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menilai hakim MK Manahan dan Wahiduddin yang purna tugas hari ini berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Diketahui Hakim MK Manahan MP Sitompul dan Wahiduddin Adams resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai hakim MK.
Adapun hal itu disampaikan dalam petikan keputusan Presiden Jokowi yang dibacakan oleh sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan.
"Hari ini adalah pembuktian bahwa Yang Mulia Pak Wahid dan Manahan sudah betul-betul bisa menjalankan tugas dengan loyalitas, dedikasi dan pengabdiannya secara purna. Artinya sudah happy ending diselesaikan dengan baik," kata Suhartoyo dalam pidatonya di Gedung MK, Kamis (18/1/2024).
Suhartoyo mengatakan, Manahan dan Wahiduddin tak benar-benar purna tugas meski pensiun sebagai hakim MK.
"Terlebih kita tahu semua bahwa Yang Mulia Pak Wahid juga sudah dulu menjadi dosen tetap khusus. Dan Pak Manahan juga banyak diminta mengajar di tempat-tempat lain. Sehingga saya kira satu tugas yang hari ini purna bukan selesai dalam arti yang sesungguhnya," lanjut Suhartoyo.
Kemudian Suhartoyo mewakili seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi mengucapkan terima kasih kepada hakim MK Manahan dan Wahiduddin.
"Atas nama keluarga besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan banyak terima kasih atas loyalitas dan dedikasi pengabdian selama di MK," ucapnya.
Baca juga: KPK Tetapkan 2 ASN Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA Kemenhub
Selain itu, Suhartoyo juga mengucapkan selamat datang untuk Hakim MK yang baru yakni Ridwan dan Arsul Sani.
"Kemudian untuk Pak Ridwan ucapkan selamat datang beserta ibu saya harap segera berkonsolidasi untuk membangun kebersamaan. Demikian juga Pak Arsul Sani," tegasnya.
Keterangan foto: Suasa di Gedung Mahkamah pada acara wisuda purnabhakti dan pisah sambut hakim konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).