Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Manahan dan Wahiduddin Purna Tugas, Ketua MK: Happy Ending Diselesaikan dengan Baik

Suhartoyo mengatakan, Manahan dan Wahiduddin tak benar-benar purna tugas meski pensiun sebagai hakim MK.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Hakim MK Manahan dan Wahiduddin Purna Tugas, Ketua MK: Happy Ending Diselesaikan dengan Baik
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menandatangani berkas dihadapan hakim konstitusi usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menilai hakim MK Manahan dan Wahiduddin yang purna tugas hari ini berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Diketahui Hakim MK Manahan MP Sitompul dan Wahiduddin Adams resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai hakim MK.

Adapun hal itu disampaikan dalam petikan keputusan Presiden Jokowi yang dibacakan oleh sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan.

"Hari ini adalah pembuktian bahwa Yang Mulia Pak Wahid dan Manahan sudah betul-betul bisa menjalankan tugas dengan loyalitas, dedikasi dan pengabdiannya secara purna. Artinya sudah happy ending diselesaikan dengan baik," kata Suhartoyo dalam pidatonya di Gedung MK, Kamis (18/1/2024).

Suhartoyo mengatakan, Manahan dan Wahiduddin tak benar-benar purna tugas meski pensiun sebagai hakim MK.

"Terlebih kita tahu semua bahwa Yang Mulia Pak Wahid juga sudah dulu menjadi dosen tetap khusus. Dan Pak Manahan juga banyak diminta mengajar di tempat-tempat lain. Sehingga saya kira satu tugas yang hari ini purna bukan selesai dalam arti yang sesungguhnya," lanjut Suhartoyo.

Berita Rekomendasi

Kemudian Suhartoyo mewakili seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi mengucapkan terima kasih kepada hakim MK Manahan dan Wahiduddin.

"Atas nama keluarga besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan banyak terima kasih atas loyalitas dan dedikasi pengabdian selama di MK," ucapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 ASN Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA Kemenhub

Selain itu, Suhartoyo juga mengucapkan selamat datang untuk Hakim MK yang baru yakni Ridwan dan Arsul Sani.

"Kemudian untuk Pak Ridwan ucapkan selamat datang beserta ibu saya harap segera berkonsolidasi untuk membangun kebersamaan. Demikian juga Pak Arsul Sani," tegasnya.

Keterangan foto: Suasa di Gedung Mahkamah pada acara wisuda purnabhakti dan pisah sambut hakim konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas