Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan Keempat Hari Ini, Firli Bahuri Mengaku dalam Kondisi Sehat

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jalani Pemeriksaan Keempat Hari Ini, Firli Bahuri Mengaku dalam Kondisi Sehat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Firli hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pria berusia 60 tahun itu yang terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Firli sempat buka suara meski tak banyak komentar yang dilontarkannya.

Dia hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita ikuti aja," ungkap Firli sambil berjalan masuk ke gedung Bareskrim.

Sebagai informasi, ini adalah kali keempat Firli Bahuri diperiksa oleh pihak kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Dalam menjalani pemeriksaan keempat ini, dia mengaku dalam kondisi fit.

"(Kondisi) Sehat," jelas mantan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri itu.

Firli jadi Tersangka

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan Hari Ini

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada November 2023 silam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas