Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana: Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih Tahap Konfirmasi Jokowi

Ari mengatakan, Presiden akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam melakukan pergantian Firli Bahuri sebagai komisioner KPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Istana: Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih Tahap Konfirmasi Jokowi
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 5 Januari 2024. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan nama pengganti Firli Bahuri di KPK masih terus berproses. Kini, prosesnya masuk di tahap konfirmasi

Ari menyebut Jokowi masih memerlukan sejumlah konfirmasi mengenai kandidat yang sebelumnya telah melalui fit and proper test.

"Ini proses yang sedang berjalan, ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan juga Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat yang sudah sebenarnya dalam koridor undang-undang sudah jelas," ujar Ari di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Namun, Ari tak menjelaskan soal yang perlu dikonfirmasi oleh Jokowi.

Menurut aturan, Jokowi harus menyerahkan salah satu kandidat yang telah mengikuti fit and proper test ke DPR. 

"Dalam konfirmasi beberapa pihak yang akan diusulkan. Nanti prosesnya selesai, segera disampaikan ke DPR," tandas Ari.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Filri Bahuri telah resmi diberhentikan sebagai Ketua dan anggota KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 28 Desember 2023, sebagaimana pengajuan pengunduran diri sebelumnya.

Meskipun sudah diberhentikan, sejauh ini belum ada pengganti Firli Bahuri di KPK.

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan bahwa calon nama untuk menggantikan Firli masih dalam proses.

"Seperti yang telah disampaikan Presiden pada media, sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses," kata Ari, Minggu, (31/12/2023).

Baca juga: Tom Lembong Bongkar Rahasia Dapur Pidato Presiden, TKN Prabowo: Itu Melanggar Etika Profesional

Ari mengatakan, Presiden akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam melakukan pergantian Firli Bahuri sebagai komisioner KPK. Di antaranya yakni dari Calon pimpinan KPK yang tidak terpilih namun telah ikut fit and proper tesT di DPR.

"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama Calon Pimpinan KPK yang  telah di "fit and proper"  DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu untuk posisi Ketua KPK definitif, Ari juga mengatakan masih dalam proses. Untuk diketahui Ketua KPK sekarang ini dijabat sementara oleh Nawawi Pamolango.

"Semuanya masih dalam proses mengikuti mekanisme yang diatur UU KPK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas