Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut 126 Juta Sertifikat Tanah Akan Rampung Tahun Depan

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jokowi Sebut 126 Juta Sertifikat Tanah Akan Rampung Tahun Depan
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk warga di Stadion Krida Bhakti, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, (23/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, (23/1/2024).

Presiden mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air.

"Tinggal sedikit sekali hitungan saya kemarin kalau nggak ada Covid, Covid kan dua tahun, kalau enggak ada Covid itu selesai 126 juta. Tapi enten Covid, nggih, mundur sedikit tahun depan pun rampung, pemerintah baru nanti yang menyelesaikan, tahun depan selesai," kata Presiden.

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

"Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet. Kalau ada orang datang (mengaku) 'ini tanah saya', 'bukan, tanah saya, sertifikatnya ada ini.' Sudah diam," tutur Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara kembali mengingatkan untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Kepala Negara menyebut bahwa perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Berita Rekomendasi

"Silakan 'disekolahkan' tapi dihitung, dikalkulasi. Kalau kira-kira sebulan nggak bisa nyicil mboten sah mawon, untungnya 10 juta nyicilnya 20 juta, nggak usah, ditutup niku mengke pun. Kalau untungnya 20 juta, nyicilnya 10 juta, itu bisa, kira-kira," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas