Jokowi Sebut 126 Juta Sertifikat Tanah Akan Rampung Tahun Depan
Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, (23/1/2024).
Presiden mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air.
"Tinggal sedikit sekali hitungan saya kemarin kalau nggak ada Covid, Covid kan dua tahun, kalau enggak ada Covid itu selesai 126 juta. Tapi enten Covid, nggih, mundur sedikit tahun depan pun rampung, pemerintah baru nanti yang menyelesaikan, tahun depan selesai," kata Presiden.
Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.
"Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet. Kalau ada orang datang (mengaku) 'ini tanah saya', 'bukan, tanah saya, sertifikatnya ada ini.' Sudah diam," tutur Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara kembali mengingatkan untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Kepala Negara menyebut bahwa perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.
"Silakan 'disekolahkan' tapi dihitung, dikalkulasi. Kalau kira-kira sebulan nggak bisa nyicil mboten sah mawon, untungnya 10 juta nyicilnya 20 juta, nggak usah, ditutup niku mengke pun. Kalau untungnya 20 juta, nyicilnya 10 juta, itu bisa, kira-kira," ujarnya.