Kejagung Ungkap 3 Modus Kasus Korupsi Timah di Bangka Hingga Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
Kejaksaan Agung menyebut ada tiga modus yang digunakan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada PT Timah di Bangka.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut ada tiga modus yang digunakan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada PT Timah di Bangka.
Satu di antaranya, terkait dengan perizinan yang tidak sah.
"Macam-macam. Ada tiga modus. Di antaranya itu perizinan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (24/1/2024).
Sayangnya dua modus lainnya masih enggan dibeberkan dengan alasan kepentingan penyidikan.
Pendalaman pun terus dilakukan terhadap modus-modus yang dilakukan para pelaku dalam kasus ini.
"Ya nanti dilihatlah modus-modusnya. Nanti ditunggulah. Masih kita dalami," kata Kuntadi.
Baca juga: Kasus Korupsi Ijin Tambang, Kejaksaan Agung Periksa Sekretaris dan Eks Direktur PT Timah
Terkait perizinan sendiri, sejauh ini tim penyidik sedang sudah memanggil pihak-pihak yang berwenang menerbitkan izin usaha tambang (IUP). Termasuk di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun hingga kini masih didalami pangkal permasalahan perizinan tambang dalam perkara ini.
"Ya itu yang masih kita dalami. Kan ada hierarkinyalah sampai di titik ini siapa. Level menteri apa Dirjen apa Dinas," ujar Kuntadi.
Sementara dari pihak PT Timah, Kuntadi mengaku bahwa timnya sudah mengecek audit perusahaan.
Hasil audit tersebut pun menjadi salah satu pertimbangan tim penyidik mengambil tindakan.
Baca juga: Kumpulkan Alat Bukti, Kejaksaan Agung Periksa Petinggi PT Timah dalam Kasus Korupsi Izin Tambang
Menurut Kuntadi, dari hasil audit perusahaan tercermin dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa, sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
"Dampak penambangan yang dilakukan secara ilegal juga kita audit perusahaannya sangat parah, sehingga ya saya rasa sudah seharusnya kita harus bertindak. Kita dalami siapa yang bertanggung jawab," katanya.