Polri Siapkan Aturan hingga SDM soal Usulan Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda
Polri saat ini tengah menyusun langkah-langkah selanjutnya dengan melakukan harmonisasi atas usulan tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut usul pembentukan Direktorat Siber di 8 Kepolisian Daerah (Polda) sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Terkait itu, Polri saat ini tengah menyusun langkah-langkah selanjutnya dengan melakukan harmonisasi atas usulan tersebut.
"Jadi surat untuk dari Menpan-RB itu sudah ada surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Harmonisasi yang dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi dari Mabes Polri ke Polda-polda yang akan dibentuk Direktorat Siber.
Baca juga: Antisipasi Hadapi Hacker, Pembuatan Sistem Pencegahan Serangan Siber di Jepang Dimulai Bulan Mei
Selain itu, Erdi mengatakan pihaknya juga akan mulai melakukan penyusunan aturan hingga soal sumber daya manusia (SDM).
"Kemudian ada peraturan-peraturan kepolisiannya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, sarana prasarananya serta anggarannya," tambah dia.
Berikut 8 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Sumatera Utara
6. Polda Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.