Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada yang Sengaja Sebar Hoaks, Ade Irfan Bantah Mundur dari KSP

Bahkan, Ade mengaku telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan maju menjadi Caleg pada Pemilu 2024 saat ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Diduga Ada yang Sengaja Sebar Hoaks, Ade Irfan Bantah Mundur dari KSP
Tribunnews/HO
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan membantah kabar bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga ahli utama KSP.

"Secara lisan dan secara tertulis saya dan teman teman tidak pernah mengajukan pengunduran diri, baik secara lisan maupun tertulis," katanya, Kamis, (25/1/2024).

Menurutnya, kabar mengenai ia mengundurkan diri merupakan informasi bohong alias hoaks yang disampaikan oleh Plt Deputi IV KSP, Wandy Tuturoong.

"Jadi, adanya kalimat atau narasi kami mengundurkan diri saya nyatakan itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Plt Deputi IV," katanya.

Ade mengatakan, ia bersama tujuh tenaga ahli KSP lainnya yang maju menjadi Calon anggota DPR RI alias Caleg, telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Bahkan, Ade mengaku telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan maju menjadi Caleg pada Pemilu 2024 saat ini.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, Presiden mengatakan bahwa tenaga ahli yang maju menjadi Caleg tidak perlu mundur.

"Saya sudah juga bertemu dengan Bapak presiden Jokowi pada Selasa 28 November 2023 untuk menyampaikan ini, dan beliau mengatakan tidak harus diberhentikan tapi cuti saja, karena memang dalam regulasi tidak ada yang dilanggar," katanya.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Lingkaran Istana Maju Caleg hingga Gabung Tim Kampanye Capres

Ade menilai masalah ini lebih kepada perbedaan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ia sendiri berpegang pada arahan presiden yang menyampaikan bahwa tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan saat ini, melainkan cukup mengajukan cuti agar konsentrasi pada pencalegan.

"Jadi pernyataan itu pernyataan sepihak tanpa ada konfirmasi ke kami, kami minta pak Plt Deputi membuktikan adanya surat pengunduran diri kami, atau pernyataan, coba buktikan itu, kalau tidak bisa membuktikan artinya dia menyebarkan berita bohong dan fitnah," pungkasnya.

Baca juga: Hasto Tegaskan Menteri PDIP Tak Mundur dari Kabinet Jokowi

Sebelumnya Plt Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong menyampaikan bahwa delapan tenang ahli utama KSP telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg). Kedelapan nama itu yakni:

1. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V
2. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV
3. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I
4. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II
5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV
6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV
7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV
8. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas