Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Sita Mobil Porsche Hingga Uang Tunai Adik Bos Timah Bangka yang Diduga Rintangi Penyidikan

Kejaksaan Agung menyita satu mobil mewah Porsche hingga uang tunai dari Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka, Tamron alias Aon.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Sita Mobil Porsche Hingga Uang Tunai Adik Bos Timah Bangka yang Diduga Rintangi Penyidikan
Ist
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan pihaknya menyita satu mobil mewah Porsche hingga uang tunai dari Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu mobil mewah Porsche milik Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka, Tamron alias Aon.

Selain Porsche, satu mobil Suzuki Swift juga disita dari Toni Tamsil.

Kemudian uang tunai miliaran rupiah dan dokumen-dokumen juga turut disita tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada Kamis (25/1/2024) di rumah dan toko milik Akhi di Bangka Tengah.

"Tim telah berhasil mengamankan beberapa dokumen dan melakukan penyitaan, di antaranya satu unit mobil Porsche, satu unit mobil Suzuki Swift, dan uang tunai sebesar Rp 1.074.346.700," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Kejagung Ungkap 3 Modus Kasus Korupsi Timah di Bangka Hingga Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Selain itu, dari penggeledahan di rumah dan toko Akhi, tim penyidik juga menyegel dua brankas, laci meja, dan satu ruang gudang.

Berita Rekomendasi

Masih di kota yang sama, tim penyidik juga menggeledah rumah Aon dan mengamankan uang tunai yang dibungkus kardus rokok di dalam gudangnya.

Mobil Porsche milik Toni Tamsil alias Akhi
Mobil Porsche milik Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka.

Di antara uang tunai tersebut, terdapat valuta asing, yakni dollar Singapura.

"Dari saudara AN kita berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga disembunyikan di dalam kardus rokok di sebuah gudang sebesar Rp 6.070.850.000 dan SGD 32.000," kata Kuntadi.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Izin Tambang, Kejagung Kembali Periksa Sekretaris PT Timah

Seluruh barang bukti uang tunai yang disita, selanjutnya dititipkan ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.

Kemudian tim penyidik juga menyita 55 unit alat berat yang terdiri dari 53 excavator dan 2 bulldozer.


Alat berat tersebut rupanya dalam kondisi disembunyikan di kawasan hutan.

Bahkan Kuntadi menyebut bahwa timnya mendapat ancaman saat hendak menyita.

Uang tunai disita Kejaksaan Agung 345
Uang tunai disita Kejaksaan Agung dari rumah dan toko milik Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka, Tamron alias Aon.
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas