Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Sita Mobil Porsche Hingga Uang Tunai Adik Bos Timah Bangka yang Diduga Rintangi Penyidikan

Kejaksaan Agung menyita satu mobil mewah Porsche hingga uang tunai dari Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka, Tamron alias Aon.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Sita Mobil Porsche Hingga Uang Tunai Adik Bos Timah Bangka yang Diduga Rintangi Penyidikan
Ist
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan pihaknya menyita satu mobil mewah Porsche hingga uang tunai dari Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka. 

"Ternyata tim mengalami sedikit hambatan, yaitu adanya upaya penghalang-halangan dengan memasang barikade, alat yang diberi paku, sehingga trailer yang akan mengangkut sempat terhalang dan sedikit ada ancaman untuk aparat kami," ujar Kuntadi.

Untuk alat berat yang disita, kemudian dititipkan Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Toni Tamsil sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (25/1/2024).

Dia menjadi tersangka karena diduga merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Kuntadi menyampaikan bahwa Toni Tamsil menghalang-halangi saat tim penyidik melakukan penggeledahan.

"Dengan cara menggembok akses pintu beberapa tempat dan termasuk mengamankan sejumlah dokumen yang sedianya akan kita ambl di kantor PT Venus yang disembunyikan oleh yang bersangkutan di mobil Suzuki Swift," katanya.

Kemudian Toni Thamsil alias Akhi juga menghalang-halangi dengan cara tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi dan diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.

BERITA TERKAIT

Akibatnya, dia dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dan selanjutnya yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan di Rutan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas