Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Andi Dwina Isfanni, Caleg PKB yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD NTT dari PKB, Andi Dwina Isfani.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Andi Dwina Isfanni, Caleg PKB yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pos Kupang/HO
Andi Dwina Isfanni 

Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.

Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

Sumber: Tribunnews.com/Pos Kupang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas