Pimpinan MPR Dorong Pengelolaan Lahan Basah untuk Pelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, Kolaborasi lintas bidang terkait kebijakan serta keterlibatan masyarakat harus diwujudkan
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
Diakui Ayu pihaknya menargetkan restorasi gambut seluas 1,2 juta hektare dan restorasi mangrove seluas 600 ribu hektare di tanah air hingga akhir 2024.
Dalam proses restorasi, jelas Ayu, dibutuhkan pemutakhiran peta mangrove setiap tahun mengingat cepatnya perubahan yang terjadi.
Baca juga: Pimpinan MPR: Indonesia Harus Komitmen Kurangi Dampak Perubahan Iklim saat Periode Transisi Energi
Terutama, tambah dia, mangrove di pesisir yang berpotensi terkena abrasi dan hilang atau terkonversi menjadi tambak.
Bila tidak ada upaya merestorasi mangrove, tegas Ayu, Indonesia akan kehilangan luas tutupan mangrove 24 ribu hektare per tahun.
Secara umum, jelas dia, upaya mitigasi yang dilakukan dalam proses restorasi gambut dan mangrove mengarah pada upaya mencegah emisi, mengurangi emisi dan meningkatkan serapan emisi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia