Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya
Berikut tabel gaji PPPK 2024 yang resmi naik 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dan rincian lengkapnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
![Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tabel-gaji-pppk-2024.jpg)
peraturan.bpk.go.id
Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024
PPPK Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
PPPK Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
PPPK Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
PPPK Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
PPPK Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
PPPK Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
PPPK Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Berita Rekomendasi
PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Selengkapnya, rincian tabel kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dapat Anda unduh melalui link ini:
Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK
Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.