Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya

Berikut tabel gaji PPPK 2024 yang resmi naik 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dan rincian lengkapnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya
peraturan.bpk.go.id
Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 

PPPK Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

PPPK Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

PPPK Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

PPPK Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

PPPK Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800

PPPK Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500

PPPK Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200

Berita Rekomendasi

PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600

PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Selengkapnya, rincian tabel kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dapat Anda unduh melalui link ini:

Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK

Download Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024: LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas