Anggota DPR Ribka Tjiptaning Mengaku Banyak Lupa Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker 2012
Anggota DPR fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dicecar tim penyidik KPK soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tim penyidik memeriksa Ribka Tjiptaning di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (1/2/2024).
Dalam pemeriksaan, Ribka Tjiptaning mengaku lebih banyak lupa.
"Ya sudah lupa semua. Sudah blank. Cuma ku terangin tupoksinya di DPR," kata Ribka usai pemeriksaan.
Menurut Ribka, peristiwa pidana yang diusut KPK terjadi pada tahun 2012.
Dia pun mempertanyakan alasan KPK baru mengusut lagi kasus tersebut setelah belasan tahun lamanya.
Baca juga: PDIP Sebut Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Karena Kritik Prabowo-Gibran
"saya bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu," ujar Ribka.
Saat itu Ribka menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR yang merupakan mitra kerja Kemenaker.
Namun, dia mengaku bingung saat ditanya mengenai anggaran yang terkait dengan salah satu fungsi DPR.
"Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa. Ditanyain, banyak yang saya enggak tahu," katanya.
Terkait materi pemeriksaan lebih lanjut, Ribka tak membeberkannya.
Dia hanya mengungkapkan bahwa telah dicecr belasan pertanyaan oleh tim penyidik.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Itu mah tanya saja sama penyidiknya. Kurang lebih 10-15 lah," ujar Ribka.