Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Hasto PDIP yang Sebut Pemeriksaan Ribka Tjiptaning Bentuk Kriminalisasi

KPK membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa pemeriksaan Ribka Tjiptaning sebagai bentuk kriminalisasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Bantah Hasto PDIP yang Sebut Pemeriksaan Ribka Tjiptaning Bentuk Kriminalisasi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa pemeriksaan Anggota DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai bentuk kriminalisasi.

Ribka Tjiptaning diketahui pada hari ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun anggaran 2012.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ribka Tjiptaning diperiksa kaitannya dengan jabatan Ketua Komisi IX DPR periode 2012.

Di mana komisi IX merupakan mitra kerja kementerian yang dulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Diungkapkan Ali, tim penyidik KPK tadi mengonfirmasi Ribka soal dugaan adanya pihak tertentu yang merekomendasikan vendor, agar vendor itu menggarap pengadaan sistem proteksi TKI yang pada ujungnya merugikan negara sebesar Rp17,6 miliar.

Baca juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Mengaku Banyak Lupa Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker 2012

"Nah ini kan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, sehingga kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik apalagi kriminalisasi," kata Ali kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Berita Rekomendasi

Jubir berlatar belakang jaksa ini lalu menjelaskan kenapa KPK baru memanggil Ribka pada tahun 2024, padahal periode kasusnya sudah terjadi sejak 2012.

Dijelaskan Ali, 2012 adalah tahun di mana terjadinya dugaan perbuatan rasuah.

Baru pada 2021, laporan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker masuk ke KPK.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Sehingga, kata Ali, KPK mesti tetap menyelesaikan penyidikan walaupun kasusnya telah terjadi sejak 12 tahun yang lalu.

Bahkan apabila ada kasus korupsi yang sudah terjadi lebih lama lagi, KPK tetap akan mengusutnya.

"Pertanyaannya kok tahun 2012, baru sekarang? Tahun 2012 itu tempusnya, waktunya. Masuk ke KPK itu laporannya 3 tahun yang lalu, sehingga diselesaikan oleh KPK, bahkan kemudian dilakukan penahanan setelah mendapatkan data kerugian negara dari BPK," katanya.

"Tidak ada (kriminalisasi), ini murni proses penegakan hukum dan berulang kali disampaikan dijelaskan, sudah disampaikan kami sedang menyelesaikan perkara ini karena ada laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan dugaan kerugian keuangan negara," ujar dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas