Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Ada Aturan Pembatasan Angkutan Barang dan Contra Flow

Berikut aturan pembatasan angkutan barang dan Contra Flow untuk mengantisipasi kondisi perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Ada Aturan Pembatasan Angkutan Barang dan Contra Flow
Nitis Hawaroh
Kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi III Sadang-Kutanegara, Senin (18/12/2023). Simak inilah aturan pembatasan angkutan barang dan Contra Flow untuk mengantisipasi kondisi perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek. 

6. DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon

7. Jawa Barat

8. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes

9. Jawa Tengah

10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi

11. Yogyakarta

12. Jawa Timur

Rekomendasi Untuk Anda

13. Bali: Denpasar - Gilimanuk

Waktu Diberlakukan Sistem Contra Flow pada Arus Mudik dan Arus Balik

Sistem Contra Flow pada arus mudik dan arus balik akan diberlakukan mulai:

Arus Mudik:

  • Hari Rabu (7/2/2024) mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).
  • Hari Kamis (8/2/2024) dan Jumat (9/2/2024) masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).

Arus Balik:

  • Hari Sabtu (10/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024) masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Informasi selengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas