Kementerian ESDM: Lampu LED untuk Penerangan Jalan Bisa Tekan Biaya Tagihan Listrik Rp7,3 Triliun
Pemerintah memiliki komitmen menerapkan efisiensi energi di sektor industri dan transportasi sebagai wujud implementasikan NZE
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki komitmen menerapkan efisiensi energi di sektor industri dan transportasi sebagai wujud implementasikan dan langkah transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
Salah satunya melalui penggunaan lampu LED pada Alat Penerangan Jalan (APJ).
Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo mengatakan, penggantian (retrofitting) APJ sebagai salah satu pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, bermanfaat untuk efisiensi anggaran dan reduksi emisi.
"Penggunaan lampu LED memiliki daya yang jauh lebih efisien dibandingkan lampu non-LED dengan hasil pencahayaan yang lebih terang," kata Gigih saat sosialisasi Replikasi Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Alat Penerangan Jalan (APJ) dan Pemanfaatan Lampu LED Dalam Negeri di Jakarta belum lama ini.
Acara dihadiri oleh 9 pemerintah daerah (provinsi, kota, kabupaten) yang memiliki kewenangan dalam tupoksi pengelolaan dan pemeliharaan APJ dan diangkat success story KPBU APJ di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dikatakannya, penggantian APJ konvensional dengan lampu Light Emitting Diode (LED) yang hemat energi merupakan langkah strategis dalam efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Menurut kajian Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE, penggantian ini berpotensi menurunkan emisi CO2e sebesar 15 juta ton dan berdampak pada penurunan tagihan listrik serta investasi sebesar Rp7,3 triliun," katanya.
Ditambahkannya, melalui Proyek ADLIGHT, pihaknya telah berperan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam implementasi KPBU untuk penggantian 4.500 titik lampu APJ di 11 Kecamatan.
"KPBU ini tidak hanya memberikan efisiensi energi yang signifikan, tetapi juga menjadi yang pertama di Indonesia dalam retrofitting APJ melalui skema KPBU Unsolicited,” katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong keberhasilan program serupa di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perbankan, Institusi Jasa Keuangan, dan produsen lampu LED dalam negeri.
Kementerian/Lembaga selaku pemegang kebijakan mendukung dan memberikan asistensi dalam pelaksanaan proyek KPBU. Melalui sinergi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan pembangunan infrastruktur yang menunjang ketahanan energi, efisien, dan berkelanjutan dapat dilaksanakan.
Acara dihadiri oleh 9 pemerintah daerah (provinsi, kota, kabupaten) yang memiliki kewenangan dalam tupoksi pengelolaan dan pemeliharaan APJ dan diangkat success story KPBU APJ di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.