4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Diresmikan pada Era Orde Baru
Simak inilah 4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pers Nasional atau yang disingkat HPN diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari.
Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional jatuh pada Jumat (9/2/2024), hari ini.
Peringatan HPN bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Kemudian pada tahun ini, peringatan HPN 2024 diselenggarakan di Jakarta.
Mengutip laman resmi PWI, tema Hari Pers Nasional 2024 yakni 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa'.
Selain itu, PWI telah merilis logo peringatan Hari Pers Nasional 2024.
Link Download Logo Hari Pers Nasional 2024 >>> klik di sini
Lebih lanjut, terdapat beberapa fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional.
Adapun 4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang Tribunnews rangkum dari indonesiabaik.id, sebagai berikut:
Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2024 Beserta Cara Membuatnya
Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional
1. Peran Penting Wartawan
Adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
2. Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.