Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Diresmikan pada Era Orde Baru

Simak inilah 4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Diresmikan pada Era Orde Baru
indonesiabaik.id
4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari. 

Berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

3. Menjadi Salah Satu Hasil Kongres PWI ke-28

Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.

Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.

4. Diresmikan pada era Orde Baru (Pimpinan Soeharto)

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Saat itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.

Berita Rekomendasi

Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas