4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Diresmikan pada Era Orde Baru
Simak inilah 4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pers Nasional atau yang disingkat HPN diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 9 Februari.
Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional jatuh pada Jumat (9/2/2024), hari ini.
Peringatan HPN bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Kemudian pada tahun ini, peringatan HPN 2024 diselenggarakan di Jakarta.
Mengutip laman resmi PWI, tema Hari Pers Nasional 2024 yakni 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa'.
Selain itu, PWI telah merilis logo peringatan Hari Pers Nasional 2024.
Link Download Logo Hari Pers Nasional 2024 >>> klik di sini
Lebih lanjut, terdapat beberapa fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional.
Adapun 4 fakta penting di balik peringatan Hari Pers Nasional yang Tribunnews rangkum dari indonesiabaik.id, sebagai berikut:
Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2024 Beserta Cara Membuatnya
Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional
1. Peran Penting Wartawan
Adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
2. Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
3. Menjadi Salah Satu Hasil Kongres PWI ke-28
Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.
Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
4. Diresmikan pada era Orde Baru (Pimpinan Soeharto)
Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.
Saat itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.
(Tribunnews.com/Latifah)