Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Budi Said, Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, Hotman Paris Bakal Kawal Praperadilan

Budi Said, Crazy Rich Surabaya tersangka rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam bakal ajukan praperadilan didampingi Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Babak Baru Kasus Budi Said, Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, Hotman Paris Bakal Kawal Praperadilan
Istimewa
Kolase. Budi Said, Crazy Rich Surabaya (kiri) dan Pengacara, Hotman Paris Hutapea - Budi Said, Crazy Rich Surabaya tersangka rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam bakal ajukan praperadilan didampingi Hotman Paris Hutapea. 

Padahal, PT Antam tidak pernah menetapkan harga emas di bawah yang ditetapkan.

"Bahwa sekitar bulan Maret 2018 sampai November 2018, diduga tersangka bersama sama dengan Saudara EA, Saudara AP, Saudara EK, dan Saudara MD," ujar Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/1/2024).

Ulah Budi bersama pegawai Antam menyebabkan selisih yang sangat besar antara jumlah emas dengan penghasilan PT Antam.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, mantan pegawai Antam kemudian membuat surat jual-beli palsu.

Sebagian artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul 'Hotman Paris akan Bela Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Ajukan Praperadilan Lawan Kejagung'

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami) (Wartakotalive.com/Dian Anditya)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas