Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Ford Mustang dan 7 Bidang Tanah terkait Pencucian Uang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Total aset yang disita KPK terkait pencucian uang mantan bea cukai tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliaran rupiah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Sita Ford Mustang dan 7 Bidang Tanah terkait Pencucian Uang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Dok. KPK
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dengan total puluhan miliar rupiah, termasuk Ford Mustang, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pelbagai aset yang diduga milik mantan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Total aset yang disita KPK terkait pencucian uang mantan bea cukai tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliaran rupiah.

"Tim penyidik, kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) kaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Berikut sejumlah aset Andhi Pramono yang disita KPK:

• 1 bidang tanah dengan luas 2231 M2 terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

• 1 bidang tanah dengan luas 5363 M2 yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BERITA REKOMENDASI

• 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 M2 terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 M2 terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara 113 Juta Dolar AS atas Korupsi LNG

• 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1015 M2 terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan. 

• 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 415 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

• 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.


• 1 unit mobil Ford Mustang warna merah. 

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). KPK resmi menahan Andhi Pramono terkait dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan TPPU kepengurusan barang ekspor dan impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). KPK resmi menahan Andhi Pramono terkait dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan TPPU kepengurusan barang ekspor dan impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kata Ali, temuan aset-aset tersebut adalah langkah konkret dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas