Wamen ATR/BPN Serahkan 4 dari 8 Sertipikat Kepada Nirina Zubir Korban Mafia Tanah
Ia juga menyatakan, pihaknya membuka diri untuk menerima aduan masyarakat yang menjadi korhan mafia tanah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur Indonesia, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertipikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertipikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya sertipikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah, Ia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertipikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang sertipikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanag milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Wakil Menteri ATR/BPN
Selanjutnya Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan, Ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Mirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di Internal Kementerian.
Baca juga: Beri Efek Jera, Hakim MA Diminta Perberat Hukuman untuk Mafia Tanah
Turut hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.