Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu: Minta Prabowo Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

Bahkan, menurutnya, kecurangan yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para peserta aksi melakulan longmarch dari Patung Kuda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan penolakan atas Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.

Para peserta aksi menilai sejak awal gelaran Pemilu 2024 sudah banyak kejanggalan yang terjadi dan dipenuhi kecurangan gelaran Pemilu 2024, bahkan kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Koordinator Lapangan Aksi Tolak Pemilu 2024 Noviana Kurniati mengatakan aksi Gerakan Keadilan Rakyat dilakukan untuk memberi masukan yang positif bagi Bawaslu agar profesional dalam menindak pelaku dugaan kecurangan pemilu.

Noviana menuturkan, Bawaslu harus profesional dalam menindak pelaku dugaan kecurangan pemilu.

"Kami meminta bawaslu harus bekerja keras, profesional, harus tegas, harus bisa tidak ada tebang pilih, bersikap netral. dia harus tahu fungsi dan tupoksinya," kata Noviana, saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (19/2/2024).

Noviana menilai, sejak awal sudah banyak kejanggalan dan kecurangan pada gelaran Pemilu 2024.

Bahkan, menurutnya, kecurangan yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Berita Rekomendasi

"Dari awal mula pemilu sudah banyak kejanggalan kecurangan yang dilakukan dan saat ini kami melihat bahwa kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta, agar Bawaslu dapat mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran atas dugaan kecurangan Pemilu itu.

"Kami meminta kepada Bawaslu yaitu dimana kami meminta diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan," ucap Noviana.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo-Gibran diduga melakukan kecurangan pemilu.

Hal itu diduga imbas turut andilnya Presiden Joko Widodo, yang merupakan ayah dari cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan putranya itu.

Adapun dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye Prabowo-Gibran ditujukan kepada Jokowi.

Satu di antaranya melalui pembagian bantuan sosial yang ramai diperbincangkan publik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas