Terima Tawaran Gabung Pemerintahan Jokowi, Pengamat Nilai Langkah Tepat Bagi Karier Politik AHY
Beberapa tahun lalu, kata Qodari, dia sudah mengatakan bahwa jika AHY ingin menjadi presiden atau wakil presiden, harus memiliki 3P.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan, jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat melengkapi kekurangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pengalaman kariernya di pemerintahan.
“Ini merupakan langkah politik yang sangat tepat bagi AHY dan Partai Demokrat karena memang selama ini yang kurang dari AHY itu adalah variabel pengalaman yang bisa menjadi dasar bagi dia untuk melangkah ke karier politik dan jenjang selanjutnya,” kata Qodari saat dikonfirmasi wartawan Rabu (21/2/2024).
Beberapa tahun lalu, kata Qodari, dia sudah mengatakan bahwa jika AHY ingin menjadi presiden atau wakil presiden, harus memiliki 3P, yakni penampilan, partai politik dan pengalaman.
Selama ini, Qodari melihat AHY baru memiliki modal 2P, sehingga perlu menambah satu variabel lagi, yakni pengalaman di pemerintahan.
Apalagi AHY ke depan ingin melanjutkan karier politiknya dalam kepemimpinan nasional.
“Tetapi untuk ke capres dan cawapres AHY harus punya P yang satu lagi, yaitu pengalaman. Nah latar belakang karier militer disebut sebagai mayor tidak cukup memadai untuk memberikan keyakinan kepada orang bahwa dia punya pengalaman yang cukup di pemerintahan,” ucapnya.
Qodari mengatakan, dengan menduduki jabatan sebagai menteri, AHY sudah memenuhi kekurangan dalam pengalaman pemerintahan.
“Secara garis besar jabatan yang bisa memberikan P itu kepada AHY adalah kepala daerah dan menteri. Kepala daerah sudah pernah dicoba oleh AHY dan waktu itu belum berhasil, karena itu yang paling fleksibel adalah menjadi menteri. Alhamdulillah, saran saya itu pada hari ini dapat terealisasi bagi AHY,” ucapnya.
Qodari menambahkan, setelah resmi menjadi menteri, tugas besar bagi AHY adalah menjadi menteri berprestasi, mampu menjalankan tugas dengan target yang telah diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan memenuhi harapan atau membantu masyarakat khususnya pada bidang pertanahan.
“PR berikutnya bagi AHY adalah dia harus punya prestasi sebagai menteri, dia harus dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, target-target yang diberikan oleh Pak Jokowi, dia harus memenuhi harapan masyarakat terkait bidang ATR, bidang agraria, bidang pertanahan," ucap Qodari.
"Sebetulnya ini kementerian yang sangat menarik karena interaksinya dengan masyarakat sangat luas dan dapat menjangkau atau membantu masyarakat dalam skala yang sangat besar khususnya berkaitan dengan proses sertifikasi,” lanjutnya.
Qodari menilai dengan diangkatnya AHY sebagai menteri, hal ini juga menjadi lembaran baru atau sebuah pintu pembuka yang strategis untuk masa depan Partai Demokrat.
“Jadi singkatnya ini adalah lembaran baru yang sangat penting dan menentukan bagi AHY dalam partai politiknya dan karena dia ketua umum Partai Demokrat dan penerus Pak SBY otomatis ini juga merupakan sebuah pintu pembuka yang strategis dan penting bagi masa depan Partai Demokrat,” tandas Qodari.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (21/2/2024) AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.
Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.