Kemenhub akan Lakukan Transformasi Digital dalam Pengawasan Kendaraan ODOL
Pengawasan kendaraan angkutan orang dilakukan di Terminal dengan melalui rampcheck dan perizinan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian, melalui Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.
Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi memaparkan perlunya upaya penanganan yang serius baik dari sisi regulasi, pemilik barang, operator, sampai dengan kolaborasi seluruh pihak.
"Terdapat beberapa rekomendasi aksi mitigasi pelanggaran kendaraan ODOL, seperti perlunya optimalisasi dan transformasi UPPKB. Artinya bukan hanya dari bangunannya, tapi menggunakan teknologi informasi yang memudahkan petugas sehingga tidak terjadi lagi keributan antara petugas dengan pengemudi," katanya.
Selain itu, sangat dibutuhkan penguatan regulasi yang terdiri dari penegakan hukum yang tegas dan sanksi yang juga melibatkan seluruh pihak terkait (pengemudi, pemilik barang dan pemilik kendaraan).
Kemudian, pengawasan dari hulu dan control room yang terus menerus serta pemanfaatan IOT di kendaraan yang terkoneksi dengan pengawasan pemerintah.
Pengamat Transportasi di Australia, Hengki Widjaja membagikan succes story penanganan ODOL di Australia yang mengedepankan
penguatan regulasi, strategi operasional yang holistik dan juga menggunakan digital teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum.
"Dari apa yang sudah diterapkan, kini di Australia dapat menghemat perbaikan infrastruktur jalan sebesar 65 juta Australian dollar, 94 juta liter bahan bakar, 250 ribu ton emisi gas karbon dioksida," jelasnya.
Pengamat Transportasi sekaligus pemilik operator, Kyatmaja Lookman menanggapi pentingnya penggunaan teknologi digital, namun perlu juga dilakukan perbaikan pengelolaan data kendaraan secara komprehensif.
"Penggunaan teknologi memang sudah tidak bisa dikesampingkan dewasa ini, hanya saja perlu ditindaklanjuti juga dengan law enforcement yang kuat.
Sebaiknya semua pemangku kepentingan bersama-sama berkolaborasi agar tidak jalan sendiri-sendiri demi terwujudnya keselamatan di jalan," pungkasnya.