Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Surati AHY Untuk Lapor Harta Kekayaan Selaku Menteri ATR/BPN

KPK segera menyurati Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Segera Surati AHY Untuk Lapor Harta Kekayaan Selaku Menteri ATR/BPN
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ATR/BPN, Rabu (21/2/2024) di Istana Negara, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyurati Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, anak pertama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berujar, surat akan dikirimkan kepada AHY sekira satu hingga dua pekan ke depan.

"Rencananya dalam satu sampai dua minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya,” ujar Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan Pahala, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, pejabat baru memiliki waktu tiga bulan sejak dilantik untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.

“Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Baca juga: Hari Pertama Kerja di Kementerian ATR, Menteri AHY Pimpin Rapat dan Langsung Terbang ke Manado

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 Oktober 2016.

Saat itu dia melaporkan LHKPN untuk kepentingan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, AHY kala itu mengaku memiliki harta Rp15,29 miliar dan 511.332 dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Beda Nasib AHY dengan Muhaimin Iskandar, Kisah Dua Ketua Umum Parpol Korban Ditelikung dan Ditinggal


Harta kekayaan AHY tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah di Kabupaten Bogor.

Tanah dan bangunan AHY itu ditaksir senilai total Rp 6,7 miliar.

Selain itu, AHY mengaku memiliki satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nilai Rp550 juta.

AHY juga memiliki peternakan senilai Rp360 juta.

AHY juga memiliki perusahaan bernama PT Exquisite Indonesia senilai Rp360 juta.

Tak hanya itu, AHY memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp688 juta.

Harta bergerak lainnya itu terdiri dari logam mulia hasil sendiri senilai Rp324 juta, logam mulia dari warisan dan hibah senilai Rp199,8 juta, batu mulia senilai Rp40 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp125 juta.

Selanjutnya, AHY memiliki giro dan setara kas dengan nilai total Rp6,9 miliar.

Dalam LHKPN itu, AHY mengaku tidak memiliki utang.

Dengan demikian, harta AHY dalam LHKPN yang dilaporkan pada Oktober 2016 senilai total Rp15.291.805.024 dan 511.332 dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas