Ungkap 554 Kasus Narkoba, Pejabat Bareskrim Polri Raih Penghargaan dari Organisasi Internasional
Penghargaan ini atas pengungkapan 554 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita kurang lebih 2,94 ton narkotika dan 30 ribu batang ganja.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meraih penghargaan dari World Customs Organization (WCO) atau organisasi bea cukai dunia.
Penghargaan ini atas pengungkapan 554 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita kurang lebih 2,94 ton narkotika dan 30 ribu batang ganja.
"Baik, pada hari ini kami hadir di Dittipidnarkoba untuk menyampaikan penghargaan dari world customs organization untuk Dittipidnarkoba atas kerjasamanya dan sumbangsih nya yang luar biasa terhadap komunitas dari pada internasional costume," ujar Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Syarif mengatakan pihaknya menganggap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri adalah mitra yang luar biasa.
Dimana, kata dia, Polri selalau mampu menjalin kerjasama dan memberi dukungan yang baik khususnya dalam mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga memebuat penegakan hukum narkotika Undang-ndang No.35 Tahun 2009 berjalan dengan sangat sangat baik," kata Syarif.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan terimakasihnya atas penghargaan yang diberikan.
Dia turut memuji kerjasama yang telah terjalin antara Polri dengan Direktorat Bea Cukai.
"Kami dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengucapkan terima kasih kepada Direktur Interdiksi Bea & Cukai Bapak Syarif atas penghargaan yang kami terima dari World Customs Organization yaitu berupa penghargaan kerjasama antara pihak kepolisian terutama jajaran narkoba dengan jajaran Bea & Cukai di Indonesia," ungkapnya.
"Kami harapkan penghargaan ini merupakan suatu keberhasilan bersama dimana kita selalu bergandengan tangan untuk membasmi narkoba untuk Indonesia," sambungnya.
Dalam pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polri bersama Bea Cukai menyelamatkan sekitar 12,09 juta jiwa dari potensi terpapar narkoba.
Selain itu, kegiatan pengungkapan kasus tersebut juga menyelamatkan keuangan negara sebesar 10,79 triliun rupiah dari biaya rehabilitasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.